Rabu, 27 Juni 2018

Sejarah Lahirnya Pancasila

Dasar negara sangat penting bagi suatu bangsa. Tanpa dasar negara, negara akan goyah, tidak mempunyai tujuan yang jelas, dan tidak tahu apa yang ingin dicapai setelah negara tersebut didirikan. Sebaliknya, dengan adanya dasar negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dapat datang dari arah mana saja. Perumpamaan negara yang tidak memiliki dasar negara yaitu bagaikan bangunan tanpa pondasi, tentu saja bangunan itu akan cepat roboh. 
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dapat diartikan sebagai lima dasar terbentuknya negara. Istilah Pancasila ini termuat dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular. Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah yang tak lepas dari proses kemerdekaan Indonesia. Proses itu berlangsung mulai dari sidang BPUPKI sampai sidang PPKI setelah Indonesia merdeka.
Pembentukan BPUPKI (29 April 1945) dan Usulan Dasar Negara
Pada 7 September 1944, pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Untuk mewujudkan kemerdekaan sehingga Indonesia dapat berdiri sendiri, perlu ditentukan dasar negara terlebih dahulu. Karena itulah Jepang membentuk suatu badan yang mengatur persiapan kemerdekaan Indonesia dan bertujuan membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia, termasuk menentukan dasar negara. Badan tersebut bernama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dookoritsu Junbi Coosakai dan diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Terdapat tiga puluh tiga pembicara selama empat hari sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) dengan pembahasan mengenai dasar negara. Tokoh-tokoh yang menyumbangkan pikiran tentang dasar negara pada sidang tersebut, antara lain:
  • Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Moh. Yamin mengusulkan dasar negara dalam pidato tidak tertulisnya dalam sidang pertama BPUPKI, yaitu:
  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.
Setelah selesai berpidato, Moh. Yamin juga mengusulkan gagasan tertulis naskah rancangan UUD RI yang tertuang rumusan 5 dasar, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Dalam usulannya, Mr. Soepomo memaparkan 3 teori mengenai bentuk-bentuk negara, yaitu:
  1. Negara individualistik, yaitu negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H. J. Laski.
  2. Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin.
  3. Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan sebagaimana diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, dan Hegel.
Mr. Soepomo dalam hal ini menyuarakan negara integralistik (negara persatuan), yaitu negara satu yang berdiri di atas kepentingan semua orang. Sementara itu, dasar negara yang digagaskan oleh Mr. Soepomo antara lain:
  1. Paham Persatuan.
  2. Perhubungan Negara dan Agama.
  3. Sistem Badan Permusyawaratan.
  4. Sosialisasi Negara.
  5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.
  • Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir. Soekarno mengusulkan lima poin-poin dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu:
  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
  3. Mufakat atau Demokrasi.
  4. Kesejahteraan Sosial.
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Setelah melalui proses pembahasan dalam musyawarah, persidangan BPUPKI mengambil kesepakatan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 1 Juni 1945 inilah kemudian diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Selain sidang BPUPKI, pada hari yang sama juga dibentuk panitia kecil beranggotakan delapan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Mr. Moh. Yamin, dan Mr. A. A. Maramis. Tugas Panitia Delapan ini adalah menerima dan mengidentifikasi usulan dasar negara dari anggota BPUPKI. Berdasarkan identifikasi, diketahui ada perbedaan pendapat mengenai usulan tentang dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara dengan dasar syariat Islam, sementara golongan nasionalis tidak menghendaki usulan tersebut.
Untuk mengantisipasi perbedaan pendapat mengenai usulan dasar negara, dibentuklah panitia beranggotakan sembilan orang yang berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Panitia yang disebut Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia Sembilan melakukan sidang pertama pada 22 Juni 1945. Sidang tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepakatan dasar negara. Panitia Sembilan berhasil menyusun naskah yang disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin mempopulerkan naskah rancangan itu dengan nama Piagam Jakarta yang di dalamnya tercantum rumusan dasar negara sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPUPKI melakukan sidang kedua (10-16 Juli 1945) dengan pembahasan berupa lanjutan hasil kerja Panitia Sembilan dan berhasil menghasilkan:
  1. Kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
  2. Negara Indonesia berbentuk negara Republik. Ini merupakan hasil kesepakatan atas 55 suara dari 64 orang yang hadir.
  3. Kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara).
  4. Pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.
Pembentukan PPKI (9 Agustus 1945) dan Pengesahan Dasar Negara
Setelah selesai melaksanakan tugas, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 9 Agustus 1945 yang kemudian dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai sebagai gantinya. PPKI bertugas mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia dengan tujuan utama mengesahkan dasar negara dan UUD 1945. Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta dan jumlah anggota 21 orang.
Pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini digunakan bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Golongan pemuda (Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soedarsono, Soepomo, dan kawan-kawan) meminta Ir. Soekarno agar segera mengumumkan kemerdekaan RI. Sebaliknya, golongan tua menolak dengan alasan Proklamasi Kemerdekaan harus direncanakan secara matang. Terjadilah kesepakatan di Rengasdengklok dan Proklamasi dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Jakarta.
Sore hari setelah proklamasi, opsir Jepang datang ke rumah Moh. Hatta untuk menyampaikan keberatan dari wakil Indonesia bagian timur terhadap sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta. Setelah kemudian dilakukan sidang bersama wakil-wakil Islam, disepakati pengubahan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada 18 Agustus 1945, PPKI melakukan persidangan pertama. Hasil sidang tersebut adalah:
  1. Penetapan Pembukaan Hukum Dasar (sekarang disebut Pembukaan UUD 1945) yang di dalamnya memuat rumusan sila Pancasila sebagai dasar negara. Dalam hal ini Pancasila telah disahkan sebagai dasar negara.
  2. Pemilihan dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI yang pertama.
  3. Presiden dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dalam melakukan tugas-tugasnya.
Itulah sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hingga kini, Pancasila dikenal dengan lima silanya yang berbunyi:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Refensi :
http://sejarahlengkap.com/indonesia/kemerdekaan/sejarah-lahirnya-pancasila

Selasa, 17 April 2018

Membandingkan Aplikasi yang sejenis


A.      Tampilan Aplikasi yang sejenis

        I.            Path
v  Profil
Apakah profil itu ? Profil itu adalah memungkinkan di gunakan Path untuk mengatur suatu tampilan dari halaman Path. Dan Selain itu dapat untuk mengubah gambar yang menjadi gambar sebuah profil kita, dan kalian juga dapat mengubah sebuah gambar dari latar belakang path kalian yang berada di halaman Path kalian masing-masing. Selain itu kalian dapat mengubah sebuah gambar kalian, kita juga dapat menyambungkan suatu momen yang kalian buat untuk diunggah di dalam sebuah path. Path itu dapat mengunggah momen dari yang kalian buat ke dalam beberapa layanan jejaring sosial lainnya misalnya yaitu: Facebook, Foursquare, Tumblr dan Twitter, dan lain-lain.

v  Belanja
Kalian sudah tau belom apa saja isi dalam tempat belanjanya? Yaitu di dalam suatu tempat belanja merupakan suatu barang yang terbaru yang diluncurkan atau baru di keluarkan oleh suatu Path yang dapat memungkinkan kalian untuk mengunduh sebuah stiker yang kalian dapat untuk di gunakan untuk dalam mengirim suatu pesan. Selain stiker, ada juga di dalam path pembelanjaan juga menyediakan suatu beberapa pilihan saringan untuk foto maupun suatu video. Dan setiap di dalam sebuah stiker dan yang sudah tersedia dalam sebuah path ini merupakan sebuah produk berbayar.

v  Mengunggah Status
Kalian sudah kah pada tau tentang mengunggah status? Mengunggah status ini memungkinkan kalian untuk mengunggah suatu status yang kalian inginkan dan dengan cara menggunakan suatu huruf serta menggunakan emoticon yang ada dan dengan yang kita sukai. Path ini juga dapat di lakukan dengan secara bersamaan dalam sebuah dan jadi satu post.

v  Inner Circle
Salah satu fitur yang menjadi ciri khas Path ialah Inner Circle. Melalui fitur tersebut, Anda bisa membuat unggahan atau status secara personal. Artinya hanya orang-orang yang Anda pilih yang bisa melihatnya.
Inner Circle bisa dibuat melalui tanda bintang di halaman utama atau melalui daftar teman. Setelah memilih siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut, maka Anda bisa mengatur status yang dibagikan untuk Inner Circle atau secara umum.
      II.            Instragram

v  Face Filter
Face Filter merupakan salah satu fitur terbaru Instagram yang diadopsi dari fitur yang sudah lama ada di Snapchat. Filter ini memberikan efek ‘lucu’ saat kamera menghadap ke wajah seseorang. Fitur ini hanya bisa digunakan di Instagram Story.

v  Siaran Langsung
yakni fitur untuk menayangkan video siaran langsung di media sosial berbagi foto tersebut, akhirnya bisa digunakan di Indonesia. Fitur ini sudah bisa dijalankan di Instagram versi iOS dan Android.
v  Rewind (Putar Balik)
Rewind ini berfungsi untuk memutar balik video yang ada di Instagram. Hanya saja, fitur yang satu ini cuma bisa digunakan di Instagram Story.
Bila fitur Boomerang mengulang-ulang gerakan saat video merekam penggunanya, fitur Rewind ini akan memutar rekaman dari bagian paling akhir ke bagian awal.

  III.            Twitter
v   Membalas Pesan (RT Retweet)
Fitur ini bisa digunakan untuk membalas twit yang disampaikan oleh pengguna lain serta digunakan untuk menyampaikan ulang pesan yang terdapat pada halaman kita. Cara penggunaan yaitu dengan menekan fitur RT pada twit yang ingin dibalas atau ingin ditulis ulang. Contohnya: RT @tora152: hai teman apa kabar?.

v  Twitter oAuth
Fitur ini merupakan salah satu fitur utama yang terdapat pada jejaring sosial Twitter yang berguna untuk menjamin keamanan data pengguna.

v  Unggah Foto (Upload Photo)
Fitur ini memudahkan pengguna untuk mengunggah foto. Cara menggunakan fitur ini yaitu dengan menekan tombol fitur, selanjutnya dapat mengunggah dengan dua cara pertama mengambil foto atau mengakses foto yang tersimpan dari perangkat yang dipakai.



Puisi Tentang Hari Kartini

Puisi Hari Ibu Kartini 2018

Ku mengenalmu hanya dari cerita buku
ku tau akan keberadaan mu ...juga dari situ
tak tertangkap kesan dan pesan
tumpukan bayangan yang dipaksakan.

Berkelebat kenangan cerita ibu ku
Yang di dapatnya, juga dari buku
Tak tertangkap keinginan yang menggebu
Bayangan secarik kertas dalam tinta biru

Perempuan dalam pasungan
Pikiran dan harapan terjegal keadaan
Tangisan berupa surat tulisan
Terkirim berlabuh di lengan teman

Jiwa teriak ke ujung dunia
Melintasi alam lautan Samudra
Menggema keseluruh penjuru nyata
Mengalir dalam darah, terpaku kedalam jiwa

Erangan malam berkepanjangan
Harapan dan harapan tak terwujudkan
Gelora sukma semakin membara
Membakar jiwa rasa merdeka

Angan sederhana semulanya
Melepaskan ikatan dengan batasan
Berbicara melihat mata
Ekspresikan diri melepas beban

Anak perempuan ku
Kau lahir dan berkembang mengulir waktu
Ku selipkan mimpi di sarung bantal mu
Kelak dewasa uraikan angan ibu mu
Dan Kuucapkan "Selamat Hari Kartini".

Rabu, 21 Maret 2018

Hasil Belajar selama 3 Semester di Gunadarma

  Halo Perkenalkan nama saya Gema Thareq Abdat dari kelas 2IA02,Jurusan Teknik Informatika di Gunadarma.Di Gunadarma Saya tidak hanya mempelajari mata kuliah yang berhubungan dengan komputer saja.Tetapi saya juga belajar Pendidikan Agama Islam,PKN,Bahasa Indonesia,Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
   Walaupun pada semester 3 IPK Total saya tidak mencapai 3,10 tetapi saya tetap bersyukur. Oh iya di Gunadarma ada 2 cara pembagian IPK loh.. Yang petama adalah IPK Utama di dapatkan  dari Ujian Utama. dan Kedua adalah IPK total di dapatkan dari total nilai keseluruhan dari semua Matkul yang tercantum pada krs.

Path


           
                                        
Aplikasi Path
   Path ialah media sosial atau jejaring sosial yang mempunyai kegunaan hampir sama dengan Media Sosial Instagram Yaitu sama-sama suatu media sosial yang berfungsi untuk membagikan pesan kepada pengguna lainnya ataupun membagikan foto atau gambar kepada pengguna lainnya. Namun Path mempunyai perbedaan dengan instagram. Jika instagram, akun instagram anda dapat dilihat oleh semua orang atau publik tetapi jika Path, akun anda hanya diperuntukkan berteman dengan Keluarga, Teman Dekat dan Kerabat Dekat anda. Path dibandingkan dengan Instagram, sedikit lebih bagus Path, karena Path membuat akun anda tidak sembarang orang yang bisa melihatnya dan privasi anda di Path sangat dilindungi.
Sejarah Pembuatan Path
Path didirikan pada tahun 2011 lebih tepatnya pada bulan februari 2011, Path didirikan oleh 3 orang penting di Path yaitu Dave Morin, Shawn Fanning, Dan Dustin Mierau. Path mempunyai misi utama yaitu membuat media sosial yang memiliki kualitas tinggi dan membuat penggunanya nyaman.
Salah satu pendiri sekaligus CEO dari Path yaitu Shawn Fanning merupakan seorang mantan eksekutif dari Media Sosial Facebook. Tujuan utama didirikan path ialah membuat jurnal yang sangat interaktif untuk para penggunanya.
Path pertama kali baru dibuat untuk Iphone, namun seiring perkembangannya kini Path sudah ada Versi Android dan Versi websitenya. Diketahui bahwa modal dasar pendirian Path ini lumayan besar juga yaitu sekitar 8,5 Juta Dollar atau 8.500.000 Juta Dollar AS. Path sangat mementingkan privasi akun penggunanya, Mengapa begitu? karena halaman akun path anda hanya dapat diakses oleh teman path anda seperti keluarga, teman dan sahabat anda.
Di awal berdirinya Path, path mempunyai pengguna sekitar 30.000 pengguna aktif. Namun pada bulan november di tahun 2012. Path memperbaharui fitur-fitur nya dan membuat path menjadi lebih bagus. Hal ini membuat pengguna path bertambah menjadi sekitar 300.000 Pengguna aktif.
Dikutip dari situs resminya, Path mulai berkiprah pada November 2010, berarti sampai dengan Desember 2015 ini Path sudah menjalani karir lebih dari 5 tahun. Awal mulanya, Path yang bermarkas di San Fransisco terdiri dari sebuah tim kecil yang dinahkodai oleh Shawn Fanning dan Dave Morin. Memulai petualangannya di platfom iOS, Path tak gentar bersaing dengan sejumlah layanan yang lebih tenar seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Pinterest. Mengusung nilai-nilai “simplicity, quality dan privacy”, Path melesat cepat dan menjadi salah satu kandidat kuat rival pemain-pemain besar tersebut.
Fitur Dalam Path
v  Berbagi Foto dan Video
Di Path, pengguna dapat menjumpai fitur Capture Moment yang difungsikan untuk mengunggah tidak cuma status berupa teks singkat tanpa makna, melainkan bisa dengan jepretan foto, video, film, tempat, buku dan lain-lain. Apapun yang dibagikan, Path telah menyiapkan berbagai tool untuk mempercantik tampilan foto dan video sobat. Demi melindungi privasi pengunanya, Path juga menawarkan beberapa tool yang dapat diubah-suaikan dengan mudah.
v  Integrasi Layanan
Fitur lain yang membuat Path terasa istimewa adalah integrasi ke beberapa layanan sekaligus, seperti Facebook, Twitter, Tumblr, Foursquare, dan WordPress sehingga cukup dengan satu kali posting, sobat bisa menjangkau lebih banyak audiens.
v  Timeline Search
Fitur Timeline Search menghadirkan kemudahan kepada sobat ketika membutuhkan informasi tentang teman, apakah itu informasi soal tempat, kota, ulang tahun, tren, hari libur dan sebagainya.
v  Inner Circle
Punya banyak teman memang bagus, tapi jika terlalu banyak maka hal itu agak bertentangan dengan nilai yang diusung oleh Path. Maka, Path menawarkan fitur Inner Circle yang membuat pertemanan sobat menjadi lebih ramping.
Di Mana Mengunduh Path?
Path bisa diunduh dari Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS secara cuma-cuma.



Daftar Pustaka


Tugas Softskill 3

Pengantar Komputasi Modern Analisis Jurnal " Komputasi Paralel untuk Pengolahan Prestasi Akademik Mahasiswa " Nama  : ...